Beberapa tahun terakhir di kampus merupakan sebuah aktivitas yang tidak dapat kami lupakan, belajar dan berinteraksi sesama teman menjadi rutinitas sehari-hari kami. Namun menginjak semester 6 ini kami sekelas harus dihadapkan oleh pilihan kosentrasi, yakni kosentrasi di bidang hukum, terdapat pilihan yakni : Kosentrasi Pidana, Kosentrasi Perdata, dan Kosentasi Hukum Tata Negara (HTN). Beberapa teman dari kelas kami sudah barang tentu semuanya tidak akan memilih salah satu pilihan, misalnya semua dari kami mengambil kosentrasi pidana atau perdata, atau pula HTN,tetap diantara kami terbagi lagi menjadi beberapa kosentrasi, sesuai minat dan bakat masing-masing.
Saya memutuskan untuk mengambil kosentrasi perdata, diikuti juga beberapa teman dan mungkin ini akan menjadi parter saya selama mengambil kosentrasi ini, perbedaan konsep dan pemahaman tentang karakteristik dari hukum, menjadikan kami berbeda antara kesukaan/kegemaran dalam menntukan kosentrasi apa yang kami inginkan. Sebagai pertimbangan saya dalam mengambil kosentrasi perdata ini dikarenakan saya merasa basic saya dalam bidang perdata lumayan kuat, dan mungkin urusan seputar masalah perdata telah saya kuasai sebahagian, untuk itu tinggal mempermantab saja dengan mengambil kosentrasi perdata.
Banyak diantara teman-teman menjadikan perbedaan kosentrasi ini menjadi sebuah benteng yang memisahkan antara perdata dan pidana serta HTN, salah satu anggota dari kosentrasi tertentu menjadikannya seperti community bagi mereka. Namun bagi saya ini bukanlah menjadi penghalang untuk menjalin kembali persahabatan, tidak ada satupun dari ketiaga kosentrasi diatas yang pantas di elu-elukan, karena ini tergantung dari kompetensi masing-masing figur.
Untuk itu saya menghimbau kepada teman-teman yang telah mengambil kosentrasi masing-masing bidang, untuk tetap menjaga tali persahabatan kita, percayalah ini bukan yang terakhir, tetapi baru permulaan dari sesuatu yang besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar