Belakangan ini perkembangan teknologi semakin marak, tak terkucuali juga dengan gadget, mulai dari yang kelas bawah sampai dengan kelas atas, mereknyapun beragam, dari yang buatan China sampai dengan buatan Jepang, bahkan Eropa. Postingan kali ini saya akan membahas Tutorial Me-Root Andorid, Sebelum me-root, atau yang dikenal dengan Rooting, alangkah baiknya kita mengenal apa itu Root.
Root adalah salah satu cara yang menegaskan bahwa kita adalah pemilik seutuhnya android kita, karena dengan merooting kita akan diberikan hak akses yang tak terbatas di android kita. Seperti yang kita ketahui, bahwa android memiliki beberapa apilkasi bawaan yang tidak bisa kita Pindahkan ke kartu Memori, sehingga mengakibatkan fullnya aplikasi yang tersimpan di memori telepon, jika kita telah me-root maka kita akan mendapatkan akses untuk menginstal aplikasi apa saja, dan bisa memindahkannya ke memori card, sehingga makin banyak pula aplikasi yang dapat kita instal.
Dengan tidak membuang banyak waktu marilah kita mulai Tutorialnya.
1. Siapkan Cabel Data.
2. Komputer XP, atau Vista / Windows 7
3. HP android anda.
ada 4 File utama yang kita perlukan untuk bisa me-root.
silahkan download :
1.I8160XXLD8_ready_to_root_ANT.tar.zip
2.I8160XXLD8_original.tar.zip
3.Odin3 v1.83.zip
4.update_su.zip
Silahkan Download terlebihdahulu semua filenya.
Untuk data Update_su.zip silahkan pindahkan ke kartu memori tanpa di ekstrak, (pastikan bukan di dalam folder)
memindahkan menggunakan kabel data.
Sebelum mematikan hp pastikan file 3.Odin3 v1.83.zip di ektrak di komputer, dia berisi aplikasi khuus memflas tampilannya seperti gambar ini :
Silahkan siapkan data yang ada di no 1. di ekstrak, sambil mematiakan ponsel, jika ponsel sudah off masuk dalam menu Downlaod dengan cara (Tekan Volume Bawah + Home + Tombol Power) maka ponsel akan masuk ke menu downlaod,
Siapkan kabel data, dan hubungkan ke komputer ketika ponsel sudah masuk ke mode downlaod.
Buka Aplikasi Odin yang ada di File 3. cari file yang ada di PDA dan masukan file yang sudah di ekstrak di no 1. Setelah selesai, matikan ponsel, masuk ke mode recovery dengan menekan (Volume Bawah + Home + Tombol Power) maka seketika ponsel akan masuk ke mode rocovery, dalam mode ini fungsi layar sentuh tidak berfungsi, maka untuk mengerakan naik turun menggukan tombol volume, dan tombol (ok) adalah home, pilih "apply update from sdcard" dan pilih file update_su.zip file.
SELESAI ANDROID ANDA SUDAH BERHASIL DI ROOT.
My New Life
Jumat, 30 November 2012
Kamis, 27 September 2012
Cara Membalikan Layar HP Nokia
MEMUTAR DISPLAY LAYAR PADA HANDPHONE
Bagi anda yang suka usil dan jail seperti saya mungkin ini bisa berguna untuk “ngerjai” teman anda. Hanya saja setahu saya trik ini hanya berlaku untuk beberapa jenis dan merk HP, salah tiganya Nokia 1600, Nokia 1605 & Nokia 2600. Entah pada type yang lain bisa digunakan atau tidak….
Sebelum saya mulai dengan trik yang saya bicarakan tadi, ijinkan saya bercerita sedikit tentang kasus seperti ini. Saat liburan beberapa tahun yang lalu, saya bertemu sohib lamaku. Ya seperti pada umumnya yang namanya orang kangen pasti cerita ini dan itu donk…beberapa saat kemudian teman saya pinjam HP milikku.
Coba tebak aku kasih pinjam gak? Ya tentu of course lah…Selang beberapa menit kemudian, “Eh, Rul… HPmu kok kebalik layarnya?” dia bilang gitu. “Haa…kebalik apanya?” Aku lihat ternyata display HPku emang kebalik (ya kebalik, yang atas ada di bawah). “Ni HP kamu apain sih…? Kok bisa kebalik gitu?” Tanyaku pada temanku dengan wajah culun.
Setelah dia ngakak ngeliat wajah bego karena HPku displaynya terbalik, akhirnya dia berbagi triknya. Seperti ini ;
1. Ketikkan *#5512# pada layar HP, lalu tekan tombol panggil (OK) : Untuk memutar display 90 derajat
2. Ketikkan *#5513# : Untuk memutar display 180 derajat
3. Ketikkan *#5514# : Untuk memutar display 270 derajat
4. Ketikkan *#5511# : Untuk mengembalikan posisi layar seperti semula.
Indahnya Berbagi.
Bagi anda yang suka usil dan jail seperti saya mungkin ini bisa berguna untuk “ngerjai” teman anda. Hanya saja setahu saya trik ini hanya berlaku untuk beberapa jenis dan merk HP, salah tiganya Nokia 1600, Nokia 1605 & Nokia 2600. Entah pada type yang lain bisa digunakan atau tidak….
Sebelum saya mulai dengan trik yang saya bicarakan tadi, ijinkan saya bercerita sedikit tentang kasus seperti ini. Saat liburan beberapa tahun yang lalu, saya bertemu sohib lamaku. Ya seperti pada umumnya yang namanya orang kangen pasti cerita ini dan itu donk…beberapa saat kemudian teman saya pinjam HP milikku.
Coba tebak aku kasih pinjam gak? Ya tentu of course lah…Selang beberapa menit kemudian, “Eh, Rul… HPmu kok kebalik layarnya?” dia bilang gitu. “Haa…kebalik apanya?” Aku lihat ternyata display HPku emang kebalik (ya kebalik, yang atas ada di bawah). “Ni HP kamu apain sih…? Kok bisa kebalik gitu?” Tanyaku pada temanku dengan wajah culun.
Setelah dia ngakak ngeliat wajah bego karena HPku displaynya terbalik, akhirnya dia berbagi triknya. Seperti ini ;
1. Ketikkan *#5512# pada layar HP, lalu tekan tombol panggil (OK) : Untuk memutar display 90 derajat
2. Ketikkan *#5513# : Untuk memutar display 180 derajat
3. Ketikkan *#5514# : Untuk memutar display 270 derajat
4. Ketikkan *#5511# : Untuk mengembalikan posisi layar seperti semula.
Indahnya Berbagi.
Kamis, 13 September 2012
That's Me,
Meskipun dalam kehidupan nyata saya orang yang cukup sibuk, namun dibeberapa waktu luang saya tetaplah manusia bisa yang membutuhkan canda dan tawa, saya juga mempunyai sebuah hobi dan modeling. hehehee.
postingan kali ini berisikan jepretan hasil karya "Amy Photo Art"
postingan kali ini berisikan jepretan hasil karya "Amy Photo Art"
Selasa, 21 Agustus 2012
Arti Plat Nomor Kenderaan Seluruh Indonesia
Penggunaan
tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jawa,
merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode
wilayah berdasarkan pembagian wilayah karesidenan. Kode wilayah
pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor
Polisi 4 Tahun 2006.
Sumatera
- BL = Nanggroe Aceh Darussalam
- BB = Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat)
- BK = Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur)
- BA = Sumatera Barat
- BM = Riau
- BH = Jambi
- BD = Bengkulu
- BP = Kepulauan Riau
- BG = Sumatera Selatan
- BN = Kepulauan Bangka Belitung
- BE = Lampung
Jawa
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
- A = Banten: Kabupaten dan Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
- B = DKI Jakarta, Kabupaten dan Kota Tangerang, Kabupatendan Kota Bekasi, Kota Depok
- D = Kabupaten dan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
- E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten dan Kota Cirebon (E XXXX YA), Kabupaten Indramayu (YB), Kabupaten Majalengka (YC), Kabupaten Kuningan (YD)
- F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Sukabumi
- T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
- Z = Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya (H), Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis (T/W), Kota Banjar
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
- G = eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G XXXX B) dan Kota Pekalongan (A), Kabupaten (F) dan Kota Tegal (E), Kabupaten Brebes (G), Kabupaten Batang (C), Kabupaten Pemalang (D)
- H = eks Karesidenan Semarang: Kabupaten (C/L/V) dan Kota Semarang (A/G/H/R/S/X/W/Y/Z), Kota Salatiga (B/K), Kabupaten Kendal (D/M), Kabupaten Demak (E)
- K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (A/S/H), Kabupaten Kudus (B/K/T), Kabupaten Jepara (C/V), Kabupaten Rembang (D/M), Kabupaten Blora (E/N), Kabupaten Grobogan (F/P), Kecamatan Cepu (N/Y)
- R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas (A/H/S/E), Kabupaten Cilacap (B/K/T/F), Kabupaten Purbalingga (C/L), Kabupaten Banjarnegara (D/M)
- AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten (B) dan Kota Magelang (A/H/K/S), Kabupaten Purworejo (C/L/V), Kabupaten Kebumen (D/M/W), Kabupaten Temanggung (E/N), Kabupaten Wonosobo (F/P/Z)
- AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (A/H/F), Kabupaten Bantul (B/G), Kabupaten Gunung Kidul (D/W), Kabupaten Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kabupaten Kulon Progo (C)
- AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo (B/K/T), Kabupaten Boyolali (D/M), Kabupaten Sragen (E/N/Y), Kabupaten Karanganyar (F/P), Kabupaten Wonogiri (G/R), Kabupaten Klaten (J/C/L/V)
Contoh: AD 1234 CB, AD 1234 CK, dan AD 1234 CT merupakan Plat Nomor Kendaraan Bermotor dari Kabupaten Sukoharjo.
Jawa Timur
- L = Kota Surabaya
- M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan
- N = eks Karesidenan Malang: Kabupaten (D-J) dan Kota Malang(A-C dan E), Kabupaten (L-N) dan Kota Probolinggo (P-R), Kabupaten (S,U) dan Kota Pasuruan (V,X), Kabupaten Lumajang (W-Z), Kota Batu (K)
- P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso (A-D), Kabupaten Situbondo (E-H), Kabupaten Jember(K-T), Kabupaten Banyuwangi (U-Z)
- S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang
- W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik
- AE = eks Karesidenan Madiun: Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan (W / X / Y / Z)
- AG = eks Karesidenan Kediri: Kabupaten (D-J) dan Kota Kediri (A-C), Kabupaten (K-N) dan Kota Blitar (P-R), Kabupaten Tulungagung (S-T), Kabupaten Nganjuk (U-W), Kabupaten Trenggalek (Y-Z)
Catatan:
Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan Parahyangan)
Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode wilayah W
Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks Karesidenan Surabaya)
Bali dan Nusa Tenggara
- DK = Bali
- DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
- EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
- DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
- EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
- ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)
Kalimantan
- KB = Kalimantan Barat
- DA = Kalimantan Selatan
- KH = Kalimantan Tengah
- KT = Kalimantan Timur
Sulawesi
- DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan)
- DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro)
- DM = Gorontalo
- DN = Sulawesi Tengah
- DT = Sulawesi Tenggara
- DD = Sulawesi Selatan
- DC = Sulawesi Barat
Maluku dan Papua
- DE = Maluku
- DG = Maluku Utara
- DS = Papua dan Papua Barat
Tidak digunakan
- DF = Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)
Kode Nomor Kendaraan Khusus Pemerintahan
Mobil
dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat
tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke
luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang
dinaiki oleh pejabat bersangkutan. Berikut adalah daftar nomor polisi
untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
- RI 1: Presiden
- RI 2: Wakil Presiden
- RI 3: Istri/Suami Presiden
- RI 4: Istri/Suami Wakil Presiden
- RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- RI 8: Ketua Mahkamah Agung (MA)
- RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
- RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
- RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
- RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra)
- RI 14: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
- RI 15: Sekretaris Kabinet (Sekab)
- RI 16: Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
- RI 17: Menteri Luar Negeri (Menlu)
- RI 18: Menteri Pertahanan (Menhan)
- RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
- RI 20: Menteri Keuangan (Menkeu)
- RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM)
- RI 22: Menteri Perindustrian
- RI 23: Menteri Perdagangan (Mendag)
- RI 24: Menteri Pertanian (Mentan)
- RI 25: Menteri Kehutanan (Menhut)
- RI 26: Menteri Perhubungan (Menhub)
- RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
- RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans)
- RI 29: Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU)
- RI 30: Menteri Kesehatan (Menkes)
- RI 31: Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas)
- RI 32: Menteri Sosial (Mensos)
- RI 33: Menteri Agama (Menag)
- RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar)
- RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
- RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek)
- RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
- RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
- RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
- RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
- RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional atau Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
- RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
- RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora)
- RI 46: Jaksa Agung
- RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
- RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
- RI 52: Wakil Ketua DPR
- RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Catatan:
Nomor kendaraan Pejabat Negara atau Menteri sering berganti, hal ini
disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet
Indonesia Bersatu II (2009-2014) Jabatan Sekretaris Kabinet bukan
setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri
berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49.
Kode Nomor Kendaraan Khusus Korps Diplomatik dan Konsuler
Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC
(singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk
mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari
Departemen Luar Negeri. Kendaraan dengan nomor polisi ini secara sah
sudah berada di luar teritori (extrateritorial) hukum dan regulasi
Republik Indonesia. Berikut adalah daftar nomor polisi untuk korps
diplomatik di Indonesia:
- CD 12: Amerika Serikat
- CD 13: India
- CD 14: Perancis
- CD 15: Vatikan
- CD 16: Norwegia
- CD 17: Pakistan
- CD 18: Myanmar
- CD 19: Republik Rakyat Cina
- CD 20: Swedia
- CD 21: Arab Saudi
- CD 22: Thailand
- CD 23: Mesir
- CD 24: Perancis
- CD 25: Filipina
- CD 26: Australia
- CD 27: Irak
- CD 28: Belgia
- CD 29: Uni Emirat Arab
- CD 30: Italia
- CD 31: Swiss
- CD 32: Jerman
- CD 33: Sri Lanka
- CD 34: Denmark
- CD 35: Kanada
- CD 36: Brasil
- CD 37: Rusia
- CD 38: Afganistan
- CD 39: Serbia
- CD 40: Republik Ceko
- CD 41: Finlandia
- CD 42: Meksiko
- CD 43: Hongaria
- CD 44: Polandia
- CD 45: Iran
- CD 47: Malaysia
- CD 48: Turki
- CD 49: Jepang
- CD 50: Bulgaria
- CD 51: Kamboja
- CD 52: Argentina
- CD 53: Romania
- CD 54: Yunani
- CD 55: Yordania
- CD 56: Austria
- CD 57: Suriah
- CD 58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
- CD 59: Selandia Baru
- CD 60: Belanda
- CD 61: Yaman
- CD 62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
- CD 63: Portugal
- CD 64: Aljazair
- CD 65: Korea Utara
- CD 66: Vietnam
- CD 67: Singapura
- CD 68: Spanyol
- CD 69: Bangladesh
- CD 70: Panama
- CD 71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF)
- CD 72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
- CD 73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
- CD 74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
- CD 75: Korea Selatan
- CD 76: Bank Pembangunan Asia (ADB)
- CD 77: Bank Dunia
- CD 78: Dana Moneter Internasional (IMF)
- CD 79: Organisasi Buruh Internasional (ILO)
- CD 80: Papua Nugini
- CD 81: Nigeria
- CD 82: Chili
- CD 83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR)
- CD 84: Program Pangan Dunia (WFP)
- CD 85: Venezuela
- CD 86: ESCAP
- CD 87: Kolombia
- CD 88: Brunei
- CD 89: UNIC
- CD 90: IFC
- CD 91: United Nations Transitional Administration in East Timor
- CD 97: Palang Merah
- CD 98: Maroko
- CD 99: Uni Eropa
- CD 100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)
- CD 101: Tunisia
- CD 102: Kuwait
- CD 103: Laos
- CD 104: Palestina
- CD 105: Kuba
- CD 106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
- CD 107: Libya
- CD 108: Peru
- CD 109: Slowakia
- CD 110: Sudan
- CD 111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
- CD 112: (Utusan)
- CD 113: Center for International Forestry Research (CIFOR)
- CD 114: Bosnia-Herzegovina
- CD 115: Lebanon
- CD 116: Afrika Selatan
- CD 117: Kroasia
- CD 118: Ukraina
- CD 119: Mali
- CD 120: Uzbekistan
- CD 121: Qatar
- CD 122: United Nations Population Fund (UNFPA)
- CD 123: Mozambik
- CD 124: Kepulauan Marshall
Mobil
operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan
kendaraan pribadi (warna dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan
format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak
lebih kecil dengan format sub-bagian. Contoh: "B 12345 15"
berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik
Vatikan. Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang
plat nomor dengan kode KAA.
Warna Plat Nomor Kendaraan Bermotor
- Kendaraan bermotor bukan umum dan kendaraan bermotor sewa: Warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih
- Kendaraan bermotor umum: Warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam
- Kendaraan bermotor milik Pemerintah: Warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih
- Kendaraan bermotor Corps Diplomatik Negara Asing: Warna dasar Putih dengan tulisan berwarna hitam
- Kendaraan bermotor Staff Operasional Corps Diplomatik Negara Asing: Warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih dan terdiri dari lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian
- Kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, atau dealer ke dealer): Warna dasar Putih dengan tulisan berwarna merah. (Keterangan tambahan: plat putih untuk mobil baru dengan seri ujung XX berarti dibeli dengan harga lunas dan bukan kredit).
Sumber
Kamis, 16 Agustus 2012
Selamat Idul Fitri 1433 Hihriyah
Tak terasa sekarang kita telah berada di penghujung bulan Ramadhan, itu berarti tinggal selangkah lagi kita akan memasuki Bulan Kemenangan bagi umat Islam, Bulan Syawal adalah bulan penuh dengan kebahagiaan bagi orang-orang yang telah menang melawan hawa nafsu selama bulan Ramadhan.
Idul Fitri Tahun ini antara pemerintah dan Muhamadiyah diperkirakan akan merayakan Hari Raya bersama-sama, yakni hari Minggu tanggal 19 Agustus 2012. saya sebagai admin blog ini, tak lupa mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1433 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin, Taqabalaulah Huminna Wa Minkun,( تَÙ‚َبَّÙ„َ اللّÙ‡ُ Ù…ِÙ†َّ Ùˆَ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْ ) Minal Aidin Walfa Idzin.
Idul Fitri Tahun ini antara pemerintah dan Muhamadiyah diperkirakan akan merayakan Hari Raya bersama-sama, yakni hari Minggu tanggal 19 Agustus 2012. saya sebagai admin blog ini, tak lupa mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1433 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin, Taqabalaulah Huminna Wa Minkun,( تَÙ‚َبَّÙ„َ اللّÙ‡ُ Ù…ِÙ†َّ Ùˆَ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْ ) Minal Aidin Walfa Idzin.
Senin, 06 Agustus 2012
Cara Menonaktifkan Pesan "Security Warning" Pada Windows
Selamat Malam Bloger, Lama Tak berjumpa dengan kalian, kali ini saya akan membagikan tips bagaimana mengatasi adanya "Open Security" pada aplikasi-aplikasi tertentu di windows.
Rasanya menjengkelkan, bila setiap kali membuka sebuah program terdapat peringatan bla..bla..bla..
seperti inilah tampak screenshot yang saya bicarakan.
Nah berikut ini cara untuk menonaktifkan "Security Warning" tersebut.
sebelum menyiapkan segala sesuatunya alangkah baiknya berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, hehehe semoga diberikan kemudahan dalam melaksanakan apa yang kita inginkanm dan dihindarkan dari gangguan setan yang suka bikin onar dan suka bikin bingung,. hahaha kok jadi ngelantur gini ya?
nah selesai. ada pertanyaan? wadow bingung yach. ok pada gambar terakhir ini, pilih "enabled" dan masukan program yang tidak akan dicurigai lagi oleh windows sebagai virus, biasanya program yang dicurigai adalah yang berformat (.bat;) untuk memasukan di dalam daftar enabled caranya adalah : didahului dengan . (titik) kemudian ekstensi file tersebut (mis: bat, doc, bmp, jpg, flv) dan masukan titik koma (;) terakhir ditutup dengan balas kurung Contoh, .bat;) dan kemudian di apply. selesai..
Wassalam...
Indahnya Berbagi
ditulis pada Malam 17 Ramadhan 1433 Hijriah, (wah ngak taraweh nih) :p
Rasanya menjengkelkan, bila setiap kali membuka sebuah program terdapat peringatan bla..bla..bla..
hal tersebut adalah merupakan sebuah sistem keamanan yang ada didalam program windows, yang sebenarnya fungsinya cukup bermanfaat bagi kita, agar kita tidak sembarangan mengunakan aplikasi, bisa saja aplikasi yang kita buka tersebut adalah virus ataupun malware. Tapi bagaimana dengan aplikasi yang sudah biasa kita pakai, dan sudah jamak digunakan dan masih saja ada peringatan demikian? Nah. ini yang membuat kita sering merasa jengkel dengan program keamanan dari windows tersebut. Mungkin Blogers penasaran peringatan apakah yang saya maksudkan, hehehe dari tadi saya bicara panjang lebar ya.. ok silahkan lihat screenshotnya.
seperti inilah tampak screenshot yang saya bicarakan.
Nah berikut ini cara untuk menonaktifkan "Security Warning" tersebut.
sebelum menyiapkan segala sesuatunya alangkah baiknya berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, hehehe semoga diberikan kemudahan dalam melaksanakan apa yang kita inginkanm dan dihindarkan dari gangguan setan yang suka bikin onar dan suka bikin bingung,. hahaha kok jadi ngelantur gini ya?
1. buka menu 'start' kemudian buka aplikasi RUN, setelah RUN terbuka ketikan "gpedit.msc" eitzz pada saat mengetikan di RUN jangan masukan tanda ( " ) tapi langsung saja ketik gpedit.msc, maka akan tampil seperti gambar berikut :
selanjutnya akan tampil menu yang sepertinaya bagi kebanyakan orang jarang melihatnya, saya sendiri saja baru beberapa kali melihat tampilan kayak gini, wkwkwkwkk
Klik Pada User Configuration, seperti yang ada pada gambar, selanjutnya ikuti sajalah petunjuk yang ada pada gambar. lebih mudah dari pada saya bicara panjang lebar. hihihi
setelah di klik pada "user configuration) akan tampak sepeti gambar selanjutnya, pilih saja tulisan yang ditunukan oleh panah
Klik "Administrative templates"
selanjutnya...!!!!
nah selesai. ada pertanyaan? wadow bingung yach. ok pada gambar terakhir ini, pilih "enabled" dan masukan program yang tidak akan dicurigai lagi oleh windows sebagai virus, biasanya program yang dicurigai adalah yang berformat (.bat;) untuk memasukan di dalam daftar enabled caranya adalah : didahului dengan . (titik) kemudian ekstensi file tersebut (mis: bat, doc, bmp, jpg, flv) dan masukan titik koma (;) terakhir ditutup dengan balas kurung Contoh, .bat;) dan kemudian di apply. selesai..
Wassalam...
Indahnya Berbagi
ditulis pada Malam 17 Ramadhan 1433 Hijriah, (wah ngak taraweh nih) :p
Kamis, 19 April 2012
Mekanisme Pembahasan Undang-undang di Legislatif Baru
Gedung MPR/DPR yang terletak di Jalan Gatot Subroto Jakarta telah mulai didirikan sejak tahun 1965. Tahun demi tahun berlalu, gedung itu menyimpan kenangan tersendiri tentang para penghuninya. Tidak lama lagi, para penghuni baru kembali akan mewarnai pola tingkah para anggota legislatif kita. Ada yang suka mengantuk, ada yang suka baca koran, ada yang suka membaca pesan singkat di telepon selulernya, dan ada pula yang tekun mengikuti berbagai rapat. Tapi yang pasti akan ada suasana yang benar-benar baru dalam proses pembahasan undang-undang. Di samping beberapa perubahan sistem yang diusulkan, keberadaan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menyegarkan suasana yang selama ini melulu diwarnai oleh kepentingan partai politik. Seperti apakah kira-kira suasana pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) nantinya?
Dikutip dari : Erni Setyowati
- Sedang Dibahas dalam Rancangan Tata Tertib
- DPR, DPD dan Pemerintah.
- Tidak Jelas Poisisinya
- Lima Belas Hari Presiden Harus Beri Penjelasan
- Undang-undang No. 18 tahun 2003 tentang Profesi Advokat.
- Undang-undang No. 25 tahun 2002 tentang Kepulauan Riau.
- Undang-undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
- Undang-undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
- Undang-undang No. 21 tentang Pengesahan ILO Convention No. 81 concerning Labour Inspection in Industry and Commerce (Konvensi ILO No.81 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan dalam Industri dan Perdagangan).
- Panja Tidak Lagi Tertutup
- Satu Hal Penting Yang Kurang: Partisipasi Publik
Dikutip dari : Erni Setyowati
Sabtu, 25 Februari 2012
Salam Jumpa...!!!
Halo... berjumpa lagi bersama saya. Iskandar Daulima.
Sudah lama rasanya saya tidak meng-update blog saya ini. seingat saya terakhir sali saya update artikel di dalamnya sekitar 4 bulan yang lalu.
Kesibukan yang sangat yang membuat saya tidak bisa meng-update blog saya ini. hmmm maklumlah beberapa bulan terakhir saya diterima disalah satu bank swasta, sehingga tidak ada kesempatan untuk mengotak-atik, aktifitas online saya saja, hanya saya lakukan lewat perangkab BB saya. huft.. hidup bagaikan terasa hampa jika tak terhubung dengan dunia internet.
Maklumlah dizaman sekarang ini teknologi sudah semakin canggih dengan berbagai kemudahan kita dapat dengan segera menenukan apa yang kita cari.
Baiklah saya kira hanya itu sepatah dua kata dari saya. dan kali ini saya berjanji saya akan sering meng-update isi dari bloh saya ini. dan terimakasih atas kunjungan anda di blog saya.
Langganan:
Postingan (Atom)
Mengenai Saya
- Iskandar Daulima
- Gorontalo, Gorontalo, Indonesia
- Saya Sangat Suka Dengan IT, dan sekarang masih dalam tahap pembelajaran, semoga bisa membantu sesama pencinta IT.
Menu
- Bukti Kebenaran Al-Quran (11)
- Handphone (7)
- Hukum (25)
- Islamic (10)
- Kesehatan (3)
- Komputer (13)
- Lirik Lagu (6)
- My Story (29)
- Pengetahuan (14)
- Simbol BB (4)
Wisuda
Entri Populer
-
MEMUTAR DISPLAY LAYAR PADA HANDPHONE Bagi anda yang suka usil dan jail seperti saya mungkin ini bisa berguna untuk “ngerjai” teman anda. H...
-
Korean Version My love my fate Neon nae gyeot te seo Meol reo jyeo ga ji man Na neun neo reul Keu reok ...
-
Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun yang membahayakan dan bisa membahayakan nyawa. Dengan...